Sejarah Pornografi


Pornografi mempunyai sejarah yang panjang. Karya seni yang secara seksual bersifat sugestif dan eksplisit sama tuanya dengan karya seni yang menampilkan gambar-gambar yang lainnya. Foto-foto yang eksplisit muncul tak lama setelah ditemukannya fotografi. Karya-karya film yang paling tuapun sudah menampilkan gambar-gambar telanjang maupun gambaran lainnya yang secara seksual bersifat eksplisit.

Pada paruhan kedua abad ke-20, pornografi di Amerika Serikat berkembang dari apa yang disebut "majalah pria" seperti Playboy dan Modern Man pada 1950-an. Majalah-majalah ini menampilkan perempuan yang telanjang atau setengah telanjang perempuan, kadang-kadang seolah-olah sedang melakukan masturbasi, meskipun alat kelamin mereka ataupun bagian-bagiannya tidak benar-benar diperlihatkan. Namun pada akhir 1960-an, majalah-majalah ini, yang pada masa itu juga termasuk majalah Penthouse, mulai menampilkan gambar-gambar yang lebih eksplisit, dan pada akhirnya pada 1990-an, menampilkan penetrasi seksual, lesbianisme dan homoseksualitas, seks kelompok, masturbasi, dan fetishes.


Pornografi yang diedarkan secara massal sama tuanya dengan mesin cetak sendiri. Hampir bersamaan dengan penemuan fotografi, teknik ini pun digunakan untuk membuat foto-foto porno. Bahkan sebagian orang mengatakan bahwa pornografi telah menjadi kekuatan yang mendorong teknologi dari mesin cetak, melalui fotografi (foto dan gambar hidup) hingga video, TV satelit dan internet. Seruan-seruan untuk mengatur atau melarang teknologi-teknologi ini telah sering menyebutkan pornografi sebagai dasar keprihatinannya.

Pelecehan seksual terhadap anak


Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual.Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya), memberikan paparan yang tidak senonoh dari alat kelamin untuk anak, menampilkan pornografi untuk anak, melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak (kecuali dalam konteks non-seksual tertentu seperti pemeriksaan medis), melihat alat kelamin anak tanpa kontak fisik (kecuali dalam konteks non-seksual seperti pemeriksaan medis), atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak

Pelecehan seksual terhadap anak menjadi isu publik pada 1970-an dan 1980-an. Sebelum titik waktu ini pelecehan seksual tetap agak dirahasiakan dan menurut masyarakat ini merupakan hal yang amat buruk. Studi tentang penganiayaan anak yang tidak ada sampai tahun 1920-an dan estimasi nasional pertama jumlah kasus pelecehan seksual anak diterbitkan pada tahun 1948. Pada 1968, 44 dari 50 negara bagian Amerika Serikat telah memberlakukan hukum yang mewajibkan dokter untuk melaporkan kasus penganiayaan anak mencurigakan. Tindakan hukum mulai menjadi lebih umum pada tahun 1970-an dengan diberlakukannya Undang-Undang Pencegahan dan Perawatan terhadap Kekerasan Anak pada tahun 1974 dalam hubungannya dengan pendirian Pusat Nasional untuk Pelecehan dan Pengabaian Anak. Sejak pembuatan Undang-Undang Pencegahan dan Perawatan terhadapa Kekerasan Anak kasus pelecehan terhadap anak yang dilaporkan telah meningkat secara dramatis. Akhirnya, Koalisi Nasional untuk Tindak Kekerasan didirikan pada tahun 1979 untuk menciptakan tekanan yang lebih besar di Kongres untuk membuat undang-undang pelecehan seksual yang lebih banyak.

Pada tahun 1986, Kongres Amerika Serikat meloloskan Undang-Undang Hak Korban Pelecehan Seksual Anak, yang memberikan anak-anak hak untuk melakukan gugatan perdata dalam kasus-kasus pelecehan seksual. Jumlah undang-undang yang dibuat pada 1980-an dan 1990-an mulai membuat tuntutan yang lebih besar dan pendeteksian para pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Selama tahun 1970-an transisi besar dimulai di legislatif berhubungan dengan pelecehan seksual terhadap anak. Hukum Megan yang telah disahkan pada tahun 2004 memberikan akses publik ke pengetahuan tentang pelanggar seksual nasional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar